Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih melaksanakan kegiatan strong point malam hari di Pos Pantau Stasioner Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan berlangsung dengan menempatkan personel di lokasi yang dinilai perlu mendapat pemantauan pada jam rawan. Strong point dipimpin oleh Ipda Ahmad Zaini selaku Perwira Pengendali bersama personel Polsek Cempaka Putih.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi serta patroli kewilayahan di sekitar Pos Pantau Jalan Ahmad Yani. Kehadiran polisi difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, curat, curas, curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan strong point merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada waktu yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Penempatan personel melalui strong point di sejumlah titik merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, balap liar, tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menuturkan bahwa personel Polsek Cempaka Putih secara rutin melakukan pemantauan dan patroli di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian, terutama pada malam hingga dini hari.
“Personel kami melaksanakan strong point dan patroli kewilayahan secara konsisten untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengedepankan tindakan preventif dan kehadiran polisi di tengah masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakara Pusat)








