Jakarta Pusat— Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Metro Menteng melalui patroli cipta kondisi (Cipkon) Tiga Pilar dalam rangka *“Jaga Jakarta Agar Aman dan Kondusif”*. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (20/9/2026) di wilayah hukum Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.
Apel patroli dipimpin oleh Iptu Sopan Febriyantoselaku Padal Menteng didampingi Aiptu Yongki Patrik sebagai Pendamping Padal Menteng Kegiatan ini melibatkan 12 personel Polsek Metro Menteng yang disiapkan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang melaksanakan patroli bersama sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Petugas juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan tawuran, termasuk kawasan Kali Pasir dan Tambak Ujung.
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Tetap utamakan keselamatan dan kesehatan selama pelaksanaan patroli. Mudah-mudahan wilayah Menteng tetap aman dan kondusif,” demikian arahan pimpinan apel.
Usai apel, personel bergerak melaksanakan patroli menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini sekaligus memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan patroli malam merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan melalui langkah pencegahan dan pemantauan wilayah secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa personel akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan dan di lokasi yang memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Melalui pelaksanaan Patroli Cipkon Tiga Pilar ini, Polsek Metro Menteng berkomitmen menjaga situasi keamanan tetap aman, tertib, dan kondusif serta mengantisipasi potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








