Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari, Polsek Cempaka Putih, melaksanakan sambang ke Pos Satkamling RW 08 di Jalan Pramuka Sari, RT 11/RW 08, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ronianto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari. Dalam kegiatan itu, petugas menyambangi Pos Satkamling dan berdialog dengan petugas jaga, Iksan dan Yusuf, untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kepada petugas Satkamling agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, penjambretan, dan kejahatan lainnya.
Petugas juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta mengajak petugas Satkamling segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan sambang ke Pos Satkamling merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat.
“Satkamling memiliki peran penting dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di Pos Satkamling juga menjadi sarana untuk bertukar informasi dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan pihaknya terus mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif berkomunikasi dengan petugas keamanan lingkungan dan masyarakat.
“Petugas Satkamling kami ajak untuk tetap waspada, terutama pada jam-jam rawan. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera informasikan kepada petugas kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” kata Kompol Pengky.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakata Pusat)








