Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih menggelar patroli stasioner dan razia cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan diawali apel yang dipimpin Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih, Aiptu Purwanto. Personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel Lantas.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan untuk melaksanakan razia stasioner di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara, khususnya yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta antisipasi terhadap kepemilikan benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan, kegiatan patroli dan razia stasioner merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana jalanan.
“Patroli dan razia stasioner dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba serta kejahatan jalanan lainnya. Pelaksanaannya tetap mengedepankan keselamatan, kekompakan dan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa personel di lapangan mengedepankan tindakan preventif dan pemeriksaan secara humanis. Terhadap pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran atau barang berbahaya, petugas memberikan imbauan kamtibmas dan mempersilakan melanjutkan perjalanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari,” kata Pengky.
Setelah razia stasioner selesai, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di wilayah Cempaka Putih guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau melalui Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








