Jakarta Pusat — Jalan Prof. Moh. Yamin, Menteng, Jakarta Pusat, menjadi salah satu titik perhatian kepolisian dalam menjaga keamanan pada malam hingga dini hari. Petugas Polsek Metro Menteng melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara dalam kegiatan razia stasioner, Kamis (24/9/2026).
Sebanyak 12 personel diterjunkan dengan pimpinan lapangan Aiptu Rusdy Imanuel Karminto, didampingi Ipda Togaryanto, selaku Padal Menteng.

Pemeriksaan diarahkan untuk mendeteksi sedini mungkin potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di jalan raya. Pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan menjadi sasaran pemeriksaan petugas.
Tidak hanya memeriksa kelengkapan kendaraan, anggota juga mengecek surat-surat kendaraan, barang bawaan, serta benda atau obat-obatan yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai gangguan kamtibmas, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, satu unit Honda Supra Fit X nomor polisi B 6667 SZX diamankan setelah pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan. Motor tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk proses lebih lanjut.
Sementara pengendara lain yang telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya temuan diberikan edukasi secara humanis sebelum diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan preventif di lapangan menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi kejadian yang lebih besar.
“Pencegahan dilakukan melalui kehadiran personel dan pemeriksaan yang terukur. Dalam pelaksanaannya, anggota tetap mengedepankan keselamatan, profesionalisme dan pendekatan humanis,” ujar Reynold.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengingatkan masyarakat agar selalu membawa dokumen kendaraan dan memastikan kelengkapan berkendara sebelum bepergian, terutama pada malam hari.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








