Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran menggelar operasi razia stasioner sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan di wilayah Jakarta Pusat.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (24/9/2026) pukul 01.10 hingga 02.00 WIB di Jalan Galindra, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Operasi dipimpin oleh Ipda Firman Mardiansyah (Maya 1.1) dengan melibatkan lima personel.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara selektif guna mengantisipasi peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta potensi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada waktu dini hari yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan bahwa kegiatan preventif melalui patroli dan razia stasioner merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan, khususnya pada jam-jam rawan, agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H. menegaskan bahwa razia stasioner menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga wilayah tetap aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif, bersinergi dengan masyarakat, serta melakukan pengawasan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Bambang.
Dari hasil operasi, petugas tidak menemukan narkoba, senjata tajam, maupun indikasi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah Kemayoran terpantau aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








