Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari, Polsek Cempaka Putih, melaksanakan sambang door to door kepada tokoh masyarakat di wilayah Jl. Percetakan Negara, RT 07/RW 04, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ronianto. Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas bertemu dan berdialog dengan Ido Sudrajat Rinto dan Yudi untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan di lingkungan.

Dalam dialog tersebut, petugas mengajak tokoh masyarakat dan warga untuk terus menjaga kerukunan serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai berbagai potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, penjambretan dan kejahatan lainnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak terlibat tawuran serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Po. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan sambang secara langsung merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
“Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Melalui sambang dan komunikasi langsung, personel dapat menyerap informasi dari masyarakat sekaligus menyampaikan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan,mengajak tokoh masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak para tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan serta meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, segera komunikasikan dengan kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” kata Kompol Pengky.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat mendatangi Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








