Menu ✖

Otomatis

TNI & Polri

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

badge-check

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi Perbesar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital dalam rangka Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Peluncuran tersebut menjadi bagian dari penguatan transformasi digital pelayanan Korlantas Polri untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan akses layanan yang lebih praktis kepada masyarakat.

Sistem Pembayaran Denda Tilang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memudahkan pelanggar untuk mengonfirmasi data dan membayar titipan denda secara digital, sekaligus mendukung proses pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.

Mekanisme layanan dimulai dari pelanggaran yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Setelah diverifikasi petugas Korlantas, pelanggar menerima notifikasi dan dapat mengecek serta mengonfirmasi data melalui aplikasi Digital Korlantas.

Pelanggar kemudian melakukan top up dan pembayaran titipan denda melalui LantasPay. Dana sebesar denda maksimal diteruskan ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan untuk proses persidangan.

Setelah putusan sidang diterbitkan, status perkara akan diperbarui melalui aplikasi. Apabila nilai putusan lebih rendah dari titipan denda, selisih dana dikembalikan ke saldo pengguna dan pelanggar menerima pemberitahuan mengenai putusan serta pengembalian tersebut.

Selain layanan pembayaran tilang, Korlantas Polri juga menghadirkan STNK Digital sebagai pelengkap dokumen fisik kendaraan. Melalui aplikasi Digital Korlantas, pemilik kendaraan dapat mengakses bukti legitimasi pengoperasian kendaraan secara praktis melalui telepon seluler.

Data STNK Digital terhubung dan divalidasi dengan pangkalan data kendaraan bermotor Korlantas Polri. Petugas dapat memverifikasi data kendaraan saat pemeriksaan di jalan melalui kode QR dinamis yang tersertifikasi secara digital.

STNK Digital juga dilengkapi perlindungan untuk mencegah halaman dokumen direkam maupun di-screenshot. Layanan ini diharapkan mempercepat verifikasi keabsahan dokumen kendaraan serta membantu mencegah pemalsuan.

Peluncuran kedua layanan tersebut sejalan dengan tema Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, dalam menghadirkan pelayanan lalu lintas yang semakin humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang Jam Pulang, SMA Yapermas Perketat Pengawasan Siswa Antisipasi Ajakan Aksi

25 Sep 2026 - 08:15 WIB

Jelang Jam Pulang, SMA Yapermas Perketat Pengawasan Siswa Antisipasi Ajakan Aksi

Dari Poskamling, Warga Menteng Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

25 Sep 2026 - 08:14 WIB

Dari Poskamling, Warga Menteng Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Sekolah, Polisi Edukasi Siswa SMK Al Makmur Menteng

25 Sep 2026 - 08:13 WIB

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Sekolah, Polisi Edukasi Siswa SMK Al Makmur Menteng

Cegah Gangguan Saat Dini Hari, Bhabinkamtibmas Dorong Satkamling Perketat Akses Lingkungan

25 Sep 2026 - 08:12 WIB

Cegah Gangguan Saat Dini Hari, Bhabinkamtibmas Dorong Satkamling Perketat Akses Lingkungan

Polisi Pendamping Sekolah Perkuat Pengawasan Siswa SMAN 117 Menteng

25 Sep 2026 - 08:11 WIB

Polisi Pendamping Sekolah Perkuat Pengawasan Siswa SMAN 117 Menteng
Trending di TNI & Polri