Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, Polsek Cempaka Putih, menyambangi Pos Satkamling RW 001, RT 010, Jalan Rawasari Barat Ujung, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Wisnu Saputra. Dalam sambang tersebut, petugas bertemu dengan petugas jaga, Wawan, untuk bertukar informasi mengenai situasi dan potensi kerawanan keamanan di lingkungan.

Selain menjalin komunikasi dengan petugas Satkamling, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Warga diingatkan untuk mengoptimalkan peran Satkamling serta melakukan pendataan terhadap tamu yang datang ke lingkungan RT maupun RW selama 1×24 jam sebagai bagian dari upaya deteksi dini.
Petugas juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya. Masyarakat diharapkan saling bekerja sama dalam menjaga keamanan dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan hal yang mencurigakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan keberadaan Satkamling memiliki peran penting dalam membantu menjaga keamanan lingkungan, terutama pada waktu-waktu rawan.
“Keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan bersama. Kami mendorong masyarakat untuk terus mengaktifkan komunikasi dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan ditindaklanjuti sejak dini,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengajak petugas Satkamling dan masyarakat untuk terus memperkuat koordinasi dengan Bhabinkamtibmas.
“Petugas Satkamling diharapkan tetap waspada dan aktif melakukan pemantauan lingkungan. Apabila terdapat orang atau aktivitas yang mencurigakan, segera informasikan kepada petugas kepolisian,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








