Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kehadiran personel di tengah warga. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Brigadir Yayat Ruhiyat yang melaksanakan monitoring kegiatan Siskamling di Pos RW 03 Gg. 25, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Yayat berkoordinasi dengan awak Siskamling Bapak Choky dan sejumlah warga untuk memantau situasi lingkungan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, tawuran, dan keributan warga.

Petugas juga memberikan saran penerapan one gate system sebagai salah satu langkah pengawasan lingkungan, khususnya terhadap aktivitas anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah munculnya gangguan keamanan sejak dini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Polri terus mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Kehadiran Siskamling dan komunikasi yang baik antara warga dengan Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk terus aktif turun ke lingkungan warga, terutama pada waktu-waktu yang rawan terjadi gangguan keamanan.
“Kami terus memperkuat patroli dan monitoring bersama masyarakat. Warga kami ajak untuk saling peduli, mengawasi lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” kata Bambang.
Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan. Warga dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun kepolisian melalui Call Center Polri 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








