Jakarta Pusat – Laporan warga terkait kecelakaan lalu lintas di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, langsung ditindaklanjuti personel Polsek Metro Menteng, Sabtu (26/9/2026) pagi.
Laporan tersebut diterima dan menyebutkan adanya kecelakaan di Traffic Light (TL) Koramil, Jalan Sutan Syahrir. Menindaklanjuti informasi itu, Ka SPKT 1 Polsek Metro Menteng Ipda Wendi E.S. bersama Aipda Firmansyah mendatangi lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni XPeng warna hitam bernomor polisi B 1714 JNU dan Mitsubishi Colt Diesel warna kuning putih bernomor polisi B 9971 UCV.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan piket Lakalantas untuk penanganan lebih lanjut terkait kerugian materiel. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada petugas piket laka lantas, Aiptu Joko.
Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan kemudian diamankan untuk proses penanganan oleh unit Laka Lantas Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan respons terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari pelayanan kepolisian, khususnya ketika informasi menyangkut kejadian yang membutuhkan penanganan langsung di lapangan.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya. Setelah dilakukan pengecekan awal, penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan fungsi yang memiliki kewenangan,” ujar Braiel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian.
Langkah tersebut sekaligus memastikan kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat segera ditangani oleh petugas terkait dan kendaraan yang terlibat diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








