Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar Operasi Cipta Kondisi melalui razia stasioner yang dilanjutkan dengan patroli di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Intelkam Polsek Cempaka Putih, Iptu Achmad Yasin selaku Perwira Pengendali, dan melibatkan personel gabungan dari Polsek Cempaka Putih dan fungsi Lantas.

Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara yang ditemukan tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan.
Pemeriksaan juga meliputi kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan terhadap barang-barang yang berpotensi membahayakan dan obat-obatan terlarang. Kepada pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran atau temuan mencurigakan, petugas memberikan imbauan secara humanis dan mempersilakan mereka melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba serta kejahatan jalanan lainnya,” ujar Kombes Pol Reynold.
Ia menambahkan, pelaksanaan razia stasioner dan patroli dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta keselamatan seluruh personel dan masyarakat.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan kegiatan tersebut akan terus dilakukan secara terukur di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi.
“Razia stasioner dan patroli ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel juga kami arahkan untuk bertindak secara humanis dan mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat,” kata Kompol Pengky.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, di antaranya kepemilikan senjata tajam maupun senjata api, narkoba, pelaku curanmor, curat dan curas, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








