Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, memperkuat pengamanan malam hari melalui kegiatan strong point stasioner di Pos Pantau Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih Iptu Achmad Yasin, bersama personel Unit Samapta Polsek Cempaka Putih.

Strong point dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan, balapan liar, tawuran antarwarga, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Personel melaksanakan pemantauan situasi dan patroli kewilayahan di sekitar lokasi. Kehadiran petugas juga diarahkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun melintas pada malam hingga dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan strong point merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Penguatan patroli dan penjagaan di sejumlah titik merupakan langkah pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini. Personel juga harus tetap mengedepankan keselamatan dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan personel akan terus melakukan pemantauan pada titik-titik yang memiliki potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan.
“Strong point ini kami laksanakan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi kejahatan jalanan, balapan liar, tawuran, maupun tindak pidana lainnya. Kami juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








