Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih menggelar Operasi Cipta Kondisi berupa razia stasioner yang dilanjutkan patroli di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan diawali apel dan dipimpin Aipda Indra Suryana selaku Perwira Pengendai. Sebanyak 10 personel diterjunkan, terdiri dari 9 personel Polsek Cempaka Putih dan 1 personel Satlantas.

Personel bergerak menuju Jalan Rawasari Selatan yang menjadi titik pelaksanaan razia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan terhadap kemungkinan adanya benda berbahaya dan obat-obatan terlarang. Terhadap pengendara yang tidak ditemukan adanya temuan, petugas memberikan imbauan secara humanis dan mempersilakan melanjutkan perjalanan.
Razia tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan, di antaranya senjata tajam, senjata api, narkoba, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kejahatan, khususnya pada waktu rawan.
“Razia stasioner dan patroli dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap curat, curas, curanmor, penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya. Personel tetap mengedepankan keselamatan, ketertiban dan pendekatan humanis dalam pelaksanaannya,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara terukur dengan sasaran yang telah ditentukan, kemudian dilanjutkan pemantauan situasi melalui patroli.
“Kami melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara dan kendaraan yang menjadi sasaran kegiatan. Setelah razia selesai, personel tetap melakukan pemantauan melalui patroli untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan penanganan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








