Jakarta Pusat – Laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 langsung ditindaklanjuti personel Polaek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat dengan mendatangi lokasi dugaan gangguan kamtibmas di Jalan Cempaka Putih Raya, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026) dini hari.
Personel yang dipimpin Aipda Indra bersama petugas Opsnal Reskrim kemudian melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pelapor dan memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana pencurian telepon seluler milik seorang pedagang susu jahe. Petugas selanjutnya melakukan langkah awal dengan mendata korban dan saksi serta mengamankan seorang yang diduga terkait kejadian untuk proses lebih lanjut.
Korban kemudian diarahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk membuat laporan polisi agar perkara tersebut dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk memastikan setiap informasi mengenai gangguan kamtibmas segera ditindaklanjuti.
“Setiap laporan masyarakat menjadi informasi penting bagi kepolisian. Personel kami diarahkan untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil langkah sesuai dengan situasi serta ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur.
“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melapor. Informasi awal dari masyarakat sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan di lapangan,” kata Kompol Pengky.
Dalam penanganan awal tersebut, petugas juga melakukan pendataan terhadap saksi dan korban serta mengarahkan korban untuk menempuh mekanisme pelaporan resmi di Polsek Cempaka Putih.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melapor apabila mengetahui adanya kejadian mencurigakan atau gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat mendatangi Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakaeta Pusat)








