Jakarta Pusat — Seorang pejalan kaki menjadi korban dugaan penjambretan saat melintas di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Telepon seluler miliknya dirampas secara paksa oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor pada Rabu (30/9/2026)
Korban diketahui bernama Yogi Arianto. Saat kejadian, korban sedang berjalan kaki dari arah Stasiun Gambir menuju kawasan Jalan Cikini Raya sambil menggunakan telepon seluler.

Tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang. Pelaku kemudian mengambil paksa telepon seluler milik korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Barang yang dibawa kabur berupa satu unit iPhone 16 Pro warna Desert Titanium dengan nilai kerugian sekitar Rp18,5 juta.
Setelah kejadian, korban mendatangi Polsek Metro Menteng untuk membuat laporan. Petugas kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara di Jalan Cikini Raya No.25, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Valerij Lekahena, mengatakan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah awal dalam penanganan laporan tersebut, mulai dari menerima laporan, mengecek TKP hingga mencari saksi-saksi.
“Petugas telah menerima laporan, melakukan pengecekan TKP serta mencari saksi-saksi yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan kejadian. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan, setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana menjadi bagian dari proses kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui langkah penyelidikan.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Petugas di lapangan melakukan pengumpulan informasi dan pemeriksaan awal untuk membantu mengungkap peristiwa serta mengidentifikasi pelakunya,” kata Reynold.
Reynold juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika menggunakan telepon seluler di ruang publik, khususnya saat berada di pinggir jalan atau berjalan kaki.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengimbau masyarakat tidak lengah ketika menggunakan HP di tempat terbuka.
“Kami mengimbau masyarakat tetap memperhatikan situasi sekitar saat menggunakan HP, terutama ketika berjalan kaki di kawasan jalan. Jika mengalami atau melihat tindak kejahatan, segera mencari tempat yang aman dan melaporkannya kepada kepolisian,” ujar Braiel.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








