Jakarta Pusat — Polsek Johar Baru melalui Kapolsubsektor Tanah Tinggi Aiptu Antonius A.W. melaksanakan pengaturan lalu lintas di Traffic Light (TL) Galur, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dilakukan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan dan tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kehadiran personel di titik aktivitas masyarakat merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kelancaran mobilitas warga. “Pengaturan lalu lintas sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Personel juga melakukan pemantauan terhadap situasi sekitar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengatakan, kegiatan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan pada titik-titik yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat. “Kami mengimbau pengguna jalan untuk tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu kelancaran arus kendaraan,” kata Zakaria.
Selama kegiatan berlangsung, pengaturan lalu lintas berjalan dengan aman dan situasi di sekitar TL Galur terpantau kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








