Kodam Jaya, Tigaraksa – Tumpukan sampah liar yang mengotori bahu Jalan Raya Bundaran RT 06/09 Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, akhirnya dibersihkan oleh petugas gabungan, Sabtu (3/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan umum serta menghentikan pembentukan tempat pembuangan sampah ilegal di kawasan pemukiman warga.

Aksi pembersihan melibatkan personel dari Koramil 14/Panongan Kodim 0510/Tigaraksa, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Komponen Pendukung, serta masyarakat sekitar.
Petugas menyisir ceceran sampah limbah rumah tangga di sepanjang tepi jalan menggunakan peralatan manual seperti cangkul, pengki, garpu, dan gerobak motor sebelum diangkut ke lokasi penampungan resmi.
Danramil 14/Panongan Kapten Arh Syahrial Siregar memimpin langsung penanganan di lapangan di bawah koordinasi Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Yudha Fuady Putra.
Area tepi jalan yang sebelumnya dipenuhi ceceran sampah kini sudah kembali bersih dan rapi. Penanganan lokasi ini menjadi perhatian karena tumpukan sampah sempat mengganggu estetika dan sanitasi lingkungan warga Desa Serdang Kulon serta Desa Ranca Kalapa.
Guna memastikan lokasi tersebut tidak kembali dijadikan arena pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung jawab, penanganan akan dilanjutkan dengan pemantauan wilayah.
Babinsa setempat disiagakan untuk melakukan patroli berkala di titik-titik rawan penumpukan sampah di sepanjang jalur Panongan.
Pemerintah kecamatan dan aparat kewilayahan juga menyiapkan rencana edukasi pengelolaan sampah secara mandiri bagi warga sekitar. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya sehingga jalur umum tetap higienis dan aman dilintasi.
Sumber Kodim 0510/Tigaraksa








