Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (4/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Rawasari, tersebut dipimpin Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih AKP Suhardi. Razia dilaksanakan dengan melibatkan personel Polsek Cempaka Putih bersama Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan cipta kondisi dan razia stasioner merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada waktu rawan dini hari.
“Razia stasioner dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya,” ujar Kombes Pol Reynold.
Ia menambahkan, personel di lapangan juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan keselamatan selama pelaksanaan kegiatan. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap pengendara yang dinilai perlu diperiksa.
“Petugas tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif. Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan pemeriksaan menyasar pengendara, antara lain yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta mengantisipasi barang berbahaya, senjata tajam, senjata api, dan obat-obatan terlarang. Pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran atau barang berbahaya kemudian diberikan imbauan kamtibmas secara humanis dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
“Setelah razia stasioner selesai, personel melanjutkan kegiatan standby di sekitar TL Rawasari untuk mengantisipasi balap liar dan gangguan keamanan lainnya,” jelas Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan turut menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








