Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan sambang sekaligus pemantauan bubaran siswa di SMKN 39 Jakarta, Jalan Cempaka Putih Tengah VI, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan Wakapolsek Cempaka Putih AKP M. Winarto bersama Aiptu Prayogo. Petugas bertemu dengan Kepala Sekolah Ani, Guru Kesiswaan Iqhwan, serta para siswa dan siswi SMKN 39 Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas siswa saat jam pulang sekolah sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada pihak sekolah dan pelajar. Kepolisian juga mendorong agar pesan-pesan Kamtibmas dapat disampaikan atau diputar secara rutin menjelang waktu bubaran sekolah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tawuran antarpelajar maupun berbagai aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta sekitarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pengawasan pada jam bubaran sekolah merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keselamatan dan keamanan para pelajar.
“Pemantauan bubaran sekolah merupakan langkah pencegahan untuk memastikan para pelajar dapat kembali ke rumah dengan aman. Kami juga mengajak pihak sekolah untuk terus memberikan edukasi Kamtibmas secara rutin agar siswa tidak mudah terpengaruh ajakan tawuran maupun perilaku negatif lainnya,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak pihak sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar bersama-sama mencegah tawuran. Pengawasan saat jam bubaran serta penyampaian imbauan secara berkelanjutan diharapkan dapat membangun kesadaran siswa untuk menjaga diri dan langsung pulang setelah kegiatan sekolah selesai,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau para pelajar untuk menjaga pergaulan, menghindari tawuran dan berbagai tindakan yang melanggar hukum, serta mengutamakan pendidikan sebagai bekal untuk masa depan.
Masyarakat juga diimbau tetap waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan keamanan kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








