Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, memperkuat kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui strong point di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin Aiptu Purwanto selaku Perwira Pengendalu, bersama Aipda Toni Personel Unit Samapta ditempatkan di lokasi untuk meningkatkan kehadiran polisi pada jam aktivitas masyarakat.

Strong point tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga tawuran antarwarga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kehadiran personel di titik-titik strategis merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Strong point dilakukan untuk memperkuat kehadiran anggota di lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Dengan kehadiran polisi, diharapkan berbagai gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan pada jam-jam yang dinilai rawan.
“Kami terus mengoptimalkan kegiatan strong point dan patroli sebagai upaya pencegahan. Personel juga melakukan pemantauan situasi secara langsung serta mengantisipasi potensi tawuran, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga keamanan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








