Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan sambang dialogis. Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, Aiptu Wisnu Saputra, di Jl. Cempaka Putih Tengah XIII, RT 002/RW 005, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026) sore.
Dalam tersebut, Aiptu Wisnu Saputra berdialog dengan Bapak Andi dan sejumlah warga. Pertemuan dimanfaatkan untuk bertukar informasi mengenai kondisi lingkungan sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas.

Petugas juga mengingatkan warga agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya. Sikap kritis terhadap informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan sambang dialogis merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini yang dilakukan jajaran kepolisian untuk mengetahui potensi kerawanan di lingkungan masyarakat.
“Polri terus mendorong komunikasi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari deteksi dini. Informasi dari warga sangat penting untuk membantu kepolisian mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mencegah tindak kejahatan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor maupun kejahatan lainnya, serta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” kata Pengky.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik apabila menemukan persoalan di lingkungan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








