Menu ✖

Otomatis

Hukum & Kriminal

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap

badge-check

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap Perbesar

JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap perkara dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Dalam perkara tersebut, penyidik menangkap dua orang tersangka.

Jenazah KDA ditemukan di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H, Pinang Ranti, pada Kamis (8/10/2026). Saat ditemukan, korban dalam kondisi terikat. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan medis dan forensik.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan lapangan, pemeriksaan saksi, dan analisis data digital. Dari proses tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka.

“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” ujarnya.

KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam, sedangkan ATW diamankan di Jatiranggon, Kota Bekasi. Keduanya diduga terlibat dalam kekerasan terhadap korban. Penyidik juga mendalami dugaan motif ekonomi terkait penguasaan telepon genggam dan uang tunai Rp250 ribu milik korban.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka.

Kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan. Jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

9 Okt 2026 - 06:18 WIB

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

5 Okt 2026 - 03:47 WIB

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian di KRL, Barang Korban Berhasil Diamankan

5 Okt 2026 - 03:46 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Pencurian di KRL, Barang Korban Berhasil Diamankan

Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Ungkap 86 Kasus dan Sita 64,8 Kg Sabu

2 Okt 2026 - 06:20 WIB

Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Ungkap 86 Kasus dan Sita 64,8 Kg Sabu

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Dua Akun Instagram Lain Terkait Mobilisasi Pelajar dalam Aksi Rusuh

29 Sep 2026 - 13:33 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Dua Akun Instagram Lain Terkait Mobilisasi Pelajar dalam Aksi Rusuh
Trending di Hukum & Kriminal