Jakarta – Perselisihan antara dua saudara kandung di Jalan Kampung Kepu Gang 8, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (11/10/2026) malam, berujung pada laporan masyarakat melalui layanan darurat kepolisian 110.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 19.39 WIB. Pelapor bernama Viora mengadukan dugaan pengeroyokan dan meminta bantuan polisi untuk mendatangi lokasi serta membubarkan keributan.Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Senen yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPDA Maskur segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, polisi mendapati bahwa keributan tersebut merupakan perselisihan antara dua saudara kandung yang tinggal bersama di satu rumah, bukan seperti dugaan awal yang dilaporkan.
Perselisihan melibatkan Dedi Gunawan dan Andika Setiawan. Keduanya diketahui beberapa kali terlibat pertengkaran yang sebelumnya telah diupayakan penyelesaiannya melalui pengurus RT dan RW setempat.
Pemicu keributan kali ini diduga berawal dari persoalan penggunaan air. Dedi disebut mematikan keran air dengan alasan menghemat biaya. Tindakan tersebut tidak diterima oleh Andika hingga keduanya terlibat cekcok mulut.
Situasi semakin memanas setelah salah satu pihak melibatkan anggota keluarga lainnya. Viora, yang merupakan keponakan kedua pihak, kemudian menghubungi layanan 110 karena merasa khawatir dengan kondisi di lokasi.
Petugas Polsek Senen selanjutnya membawa kedua pihak ke kantor Polsek Senen untuk dilakukan mediasi. Perselisihan tersebut diupayakan selesai secara baik-baik agar tidak kembali menimbulkan keributan di kemudian hari.Dalam penanganan laporan itu, personel kepolisian melakukan pengecekan langsung ke TKP dan memfasilitasi mediasi antara kedua saudara kandung tersebut.
Polisi berharap kedua pihak dapat menyelesaikan persoalan keluarga secara kekeluargaan serta menjaga komunikasi agar perselisihan serupa tidak terulang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga yang tampak sederhana, seperti penggunaan air dan pembagian biaya kebutuhan bersama, dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat








