Jakarta Pusat — Pengamanan rencana aksi unjuk rasa elemen mahasiswa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Menteng, Jakarta Pusat, diawali dengan apel kesiapan personel pada Senin (12/10/2026) Sebanyak 73 personel gabungan disiapkan untuk mendukung pelayanan pengamanan di lokasi tersebut.
Apel dipimpin Wakapolsek Metro Menteng Kompol Samsul Bahri, yang menekankan pentingnya kesiapan, kedisiplinan, dan soliditas seluruh anggota dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.

Dalam arahannya, ia meminta personel menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), tidak melakukan tindakan berlebihan, serta mengedepankan pendekatan persuasif. Pengamanan di sekitar pintu masuk kantor KPU RI juga menjadi perhatian, termasuk mengantisipasi potensi pembakaran ban yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pengamanan harus berorientasi pada keselamatan masyarakat dan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh personel harus mengedepankan profesionalisme, menjaga kekompakan, serta melaksanakan tugas sesuai SOP. Kedepankan komunikasi dan langkah persuasif agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib tanpa mengabaikan aspek keamanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa kesiapan personel dan koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap terkendali selama kegiatan berlangsung.
“Kami menginstruksikan seluruh anggota untuk bertugas secara humanis, menghindari tindakan yang tidak diperlukan, dan mengutamakan komunikasi dengan peserta aksi maupun petugas pengamanan lainnya. Kami juga mengantisipasi potensi gangguan sejak dini agar situasi di sekitar Kantor KPU RI tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Ia turut mengimbau peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui kesiapan personel gabungan dan koordinasi yang terarah, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Menteng berupaya memastikan pelayanan pengamanan berjalan optimal dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








