Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, melaksanakan patroli dan sambang dialogis di Kos Kurnia, Jalan A Raya, RT 017/RW 006, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026) pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pendatang dan penghuni rumah kos.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Syaifudin berkoordinasi dengan pengelola kos, Bapak Yudi, serta menyampaikan imbauan kamtibmas untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengelola juga diimbau memeriksa CCTV secara berkala, khususnya di area lorong, ruang tunggu, dan tempat parkir, mendata penghuni baru secara lengkap, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Apabila ditemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan kepolisian 110 atau Bhabinkamtibmas setempat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa patroli dan sambang merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menjaga keamanan masyarakat, ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.S.I., menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan pengelola rumah kos sangat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas sejak dini, tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelola dan penghuni kos semakin peduli terhadap keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi di Kos Kurnia terpantau aman dan kondusif. Polsek Sawah Besar bersama Bhabinkamtibmas akan terus mengintensifkan patroli dan sambang dialogis guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








