Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya, Selasa (13/10/2026) dini hari. Kegiatan ini menyasar potensi tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan benda berbahaya.
Razia dipimpin Aiptu Prayogo selaku Perwira Pengendali, dengan melibatkan personel gabungan, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan satu Satuan lalu lintas.

Sebelum kegiatan, personel melaksanakan apel. Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan, Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun berboncengan tiga orang. Pemeriksaan juga meliputi kelengkapan surat kendaraan, benda-benda berbahaya, serta dugaan kepemilikan obat-obatan terlarang.
Petugas turut memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara. Bagi pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran atau temuan mencurigakan dalam pemeriksaan, dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Pemeriksaan secara terukur dan humanis merupakan bagian dari upaya pencegahan kejahatan. Kami menginstruksikan personel untuk tetap mengutamakan keselamatan, bertindak profesional, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus dioptimalkan pada waktu serta lokasi yang berpotensi terjadi gangguan keamanan.
“Kami berupaya mencegah kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, dan balap liar. Kami mengedepankan tindakan preventif dan pendekatan humanis, serta mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan tidak membawa barang-barang berbahaya,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar, memastikan kelengkapan kendaraan saat berkendara, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








