Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, mengintensifkan patroli dialogis untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan mencegah gangguan kamtibmas. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026) di Jalan Cempaka Putih Barat III, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Patroli dilaksanakan oleh personel Unit Samapta Polsek Cempaka Putih dipimpin Perwira Pengendali Aiptu Purwanto. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi dan berdialog dengan Yosep, selaku petugas keamanan (security), untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Petugas mengimbau agar petugas keamanan senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungan sekitar, khususnya terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta aktivitas yang dapat memicu tawuran dan mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, personel mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta potensi kebakaran. Kerja sama antara kepolisian, petugas keamanan, dan masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli dialogis menjadi salah satu langkah preventif untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Pencegahan kejahatan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga dan petugas keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan, mengenali potensi gangguan di lingkungan masing-masing, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa patroli dialogis juga menjadi sarana membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dengan masyarakat.
“Melalui patroli dialogis, anggota kami mengajak petugas keamanan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau agar masyarakat tidak lengah terhadap kejahatan jalanan, curanmor, maupun potensi tawuran. Jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” kata Kompol Pengky.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas ke Polsek Cempaka Putih. Masyarakat juga dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








