Jakarta Pusat – Tiga Pilar Kecamatan Menteng bersama instansi terkait menggelar apel penertiban *Rabu Tertib* di halaman Kantor Kecamatan Menteng, Jalan Pegangsaan Barat No. 14, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026), guna menindaklanjuti aduan masyarakat dan menjaga ketertiban lingkungan.
Apel dipimpin Wakil Camat Menteng dan diikuti Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, para lurah, Satpol PP, Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan, PPSU, FKDM, LMK, serta unsur terkait lainnya.

Kegiatan penertiban menyasar parkir liar, aktivitas pemulung, pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan, serta penanganan tunawisma sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas publik dapat digunakan sesuai fungsinya.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa Polsek Metro Menteng mendukung sinergi Tiga Pilar dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta nyaman. Ia juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan, menjaga ketertiban bersama, dan berperan aktif memelihara keamanan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menangani permasalahan ketertiban umum, serta mewujudkan kawasan perkotaan yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan *Rabu Tertib*, seluruh unsur terkait diharapkan terus meningkatkan koordinasi dan konsistensi dalam menjaga ketertiban ruang publik demi kenyamanan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








