Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026) dini hari. Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Personel Polsek Cempaka Putih diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun berboncengan lebih dari dua orang.

Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta upaya mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, benda berbahaya, dan penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran atau membawa barang mencurigakan diberikan imbauan dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada jam rawan.
“Upaya pencegahan perlu dilakukan secara konsisten untuk mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami menginstruksikan personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa razia stasioner akan terus menjadi salah satu upaya untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, curas, curat, curanmor, serta potensi gangguan keamanan lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan tidak membawa barang-barang berbahaya. Dukungan serta informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian melakukan pencegahan sejak dini,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, menemukan aktivitas mencurigakan, atau melihat potensi gangguan keamanan, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








