Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan sambang, pembinaan, dan pemantauan bubaran sekolah di SMKN 39 Jakarta, Jalan Cempaka Putih Tengah VI, RW 005, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolsek Cempaka Putih, AKP Moh. Winarto, bersama enam personel Polsek Cempaka Putih. Kehadiran petugas merupakan bagian dari pendampingan terhadap sekolah, sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban saat para pelajar meninggalkan lingkungan sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi di sekitar sekolah dan menyampaikan imbauan kepada para pelajar agar menjaga ketertiban ketika pulang sekolah. Para siswa juga diingatkan untuk tidak terlibat tawuran, menghindari provokasi, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Pemantauan ini menjadi langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran antarpelajar. Melalui kehadiran langsung di lingkungan sekolah, polisi juga berupaya membangun komunikasi yang baik dengan pihak sekolah dan para siswa sehingga tercipta suasana belajar yang aman dan nyaman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelajar membutuhkan perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari kepolisian, sekolah, orang tua, hingga masyarakat.
“Pengawasan pada saat bubaran sekolah merupakan salah satu langkah pencegahan untuk memastikan para pelajar dapat kembali ke rumah dengan aman. Kami mengajak para siswa untuk mengutamakan keselamatan, menjaga pergaulan yang positif, dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada tawuran maupun tindakan melanggar hukum,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan pemantauan sekolah akan terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pelajar.
“Melalui program Bapak Asuh, kami ingin membangun kedekatan dengan pihak sekolah dan para siswa. Kami mengimbau para pelajar agar langsung pulang setelah kegiatan belajar selesai, tidak berkumpul untuk aktivitas yang berpotensi memicu tawuran, serta segera menyampaikan kepada guru atau petugas apabila mengetahui adanya ajakan maupun rencana tawuran,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih terus mendorong sinergi dengan pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif. Upaya pencegahan diharapkan dapat melindungi para pelajar sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menjaga keamanan bersama.
Polsek Cempaka Putih juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, tawuran, maupun gangguan keamanan lainnya, segera laporkan ke Polsek Cempaka Putih atau hubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








