Jakarta — Polri memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan melalui penebalan kekuatan personel Korps Brimob Polri. Sebanyak 200 personel tambahan dari Pasbrimob I Korbrimob Polri diberangkatkan untuk melaksanakan tugas bantuan kendali operasi (BKO) kepada Polda Sumatera Selatan dalam rangka Operasi Aman Nusa II.
Penambahan kekuatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan karhutla, khususnya di wilayah yang membutuhkan dukungan personel serta peralatan operasional. Kehadiran pasukan tambahan diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, pemantauan wilayah rawan, serta penanganan kebakaran bersama personel yang telah bertugas di lapangan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penebalan personel merupakan bentuk komitmen Polri untuk memastikan penanganan karhutla berjalan secara optimal melalui penguatan kekuatan operasional di daerah.
“Penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan langkah yang terukur. Karena itu, Polri memperkuat personel di Sumatera Selatan melalui penambahan pasukan Brimob dari Korbrimob Polri. Penguatan ini diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran secara lebih efektif, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Sebanyak 200 personel tambahan tersebut terdiri atas 100 personel yang diberangkatkan melalui jalur darat dari wilayah Lampung dan 100 personel dari wilayah Sumatera Utara melalui jalur udara. Pemberangkatan dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026), dengan tujuan penugasan di wilayah Sumatera Selatan.
Selain personel, dukungan operasional turut disiapkan berupa kendaraan khusus, perangkat komunikasi, drone untuk membantu pemantauan, mesin pompa air, perlengkapan pencarian dan penyelamatan (SAR), alat pelindung diri, serta perlengkapan pendukung kesehatan. Kesiapan personel dan peralatan tersebut menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk ketika menghadapi medan yang sulit dijangkau dan karakteristik lahan yang memerlukan penanganan khusus.
Penguatan ini melanjutkan upaya penanganan karhutla yang telah dilakukan Polda Sumatera Selatan melalui Operasi Aman Nusa II. Sebelumnya, Polda Sumsel juga telah mengerahkan personel untuk memperkuat penanganan di sejumlah wilayah prioritas, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir.
Dalam pelaksanaannya, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api muncul, tetapi juga mencakup patroli, deteksi dini, pemantauan titik rawan, pencegahan meluasnya kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum.
Trunoyudo menegaskan bahwa upaya penanggulangan karhutla membutuhkan kerja bersama seluruh unsur, mulai dari aparat di lapangan, pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat. Kecepatan dalam mendeteksi titik api dan mengambil tindakan awal menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran berkembang semakin luas.
“Penambahan personel ini bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari penguatan upaya penanganan yang telah berjalan. Polri terus mendorong kesiapsiagaan, respons cepat, dan sinergi dengan seluruh pihak terkait. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan, karena menjaga lingkungan dari ancaman karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Polri mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Informasi yang disampaikan sejak dini dapat membantu petugas melakukan pengecekan dan penanganan sebelum api meluas.
Melalui penebalan personel dan penguatan dukungan operasional, Polri berkomitmen mendukung penanggulangan karhutla secara berkelanjutan di Sumatera Selatan. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yakni memperkuat kolaborasi untuk melindungi keselamatan warga, menjaga kelestarian lingkungan, dan meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan.








