Jakarta Pusat – Komitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali ditunjukkan Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dengan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di Apartemen Mediterania Palace, Tower C, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).
Laporan tersebut diterima pada pukul 20.44 WIB. Menindaklanjuti aduan itu, personel Polsek Kemayoran segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi keamanan di lingkungan apartemen.

Petugas yang mendatangi lokasi antara lain Panit Reskrim Polsek Kemayoran Ipda I Wayan Meranggi, Ka SPKT Ipda Reza Sobirin, S.H., bersama personel piket Reskrim.
Setibanya di lokasi, petugas memperoleh informasi bahwa perselisihan yang dilaporkan telah dilerai oleh petugas keamanan dan penghuni apartemen. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri bukti-bukti terkait dugaan penggunaan pisau dalam peristiwa itu.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, penggunaan pisau untuk mengancam pelapor belum dapat dibuktikan. Selanjutnya, kedua pihak dipertemukan untuk dilakukan mediasi di ruang pengelola apartemen guna mencari penyelesaian atas perselisihan yang terjadi. Setelah penanganan awal dilakukan, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan.
“Setiap laporan masyarakat merupakan perhatian bagi kami dan harus ditindaklanjuti secara profesional. Kehadiran anggota di lokasi bertujuan memastikan situasi tetap terkendali, mengumpulkan informasi secara objektif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tidak mudah terpancing emosi dan segera menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H., CPHR, menyampaikan bahwa jajarannya mengedepankan langkah profesional dan humanis dalam menangani setiap pengaduan, dengan tetap memperhatikan fakta serta bukti yang ditemukan di lapangan.
“Kami berupaya hadir secepat mungkin ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Setiap permasalahan ditangani dengan melakukan pengecekan, meminta keterangan pihak terkait, dan mengedepankan penyelesaian yang tepat sesuai fakta. Kami berharap masyarakat dapat mengutamakan komunikasi dan menahan diri agar perselisihan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ungkap Kapolsek.
Polsek Kemayoran mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami situasi yang membutuhkan kehadiran petugas. Layanan ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan memperoleh bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








