Jakarta Pusat – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Polsek Metro Tanah Abang menggelar kegiatan razia stasioner di Jalan KS Tubun Raya, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dilaksananakan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Polsek Metro Tanah Abang, Ipda Bambang Suroso, dengan melibatkan 12 personel gabungan yang terdiri dari 11 anggota Polsek Metro Tanah Abang dan satu personel Unit Lalu Lintas Tanah Abang, Aipda Agung.

Razia stasioner ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel mengikuti apel arahan yang dipimpin oleh Ipda Bambang Suroso. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kesiapan dan pelaksanaan kegiatan cipta kondisi guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang agar tetap aman dan kondusif.
Personel juga diarahkan untuk melaksanakan razia stasioner sesuai prosedur, dengan mengedepankan upaya pencegahan dan pemeriksaan secara humanis serta tidak melakukan penilangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Seluruh anggota diingatkan agar senantiasa menjaga keselamatan, kekompakan, dan tanggung jawab selama bertugas di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, personel piket fungsi Polsek Metro Tanah Abang bersama anggota Unit Lalu Lintas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan KS Tubun Raya. Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan yang tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi pelat nomor, maupun kendaraan yang mengangkut penumpang melebihi ketentuan, seperti berboncengan tiga orang.
Selain melakukan pengecekan terhadap kelengkapan kendaraan dan identitas kendaraan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta mengantisipasi kemungkinan adanya barang berbahaya, seperti senjata tajam, narkotika, dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah potensi tindak pidana sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi malam hingga dini hari untuk melakukan aksinya.
Dalam setiap pemeriksaan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan tetap memperhatikan prosedur serta keselamatan pengguna jalan. Terhadap pengendara yang telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, petugas mempersilakan yang bersangkutan melanjutkan perjalanan.
Kehadiran personel kepolisian di titik kegiatan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan terhadap pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga keamanan diri selama berkendara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menekankan pentingnya langkah-langkah preventif dan kegiatan kepolisian yang terukur untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Melalui kegiatan patroli dan razia stasioner, kepolisian berupaya meningkatkan kehadiran personel di lapangan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Hendi Septiadi menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, disiplin, dan humanis. Pemeriksaan kendaraan dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan kejahatan, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Polsek Metro Tanah Abang akan terus mengoptimalkan kegiatan preventif melalui patroli, razia stasioner, dan kegiatan cipta kondisi di sejumlah titik wilayah hukumnya. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Tanah Abang mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, melengkapi surat dan pelat nomor kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi tindak kriminalitas melalui layanan Call Center Polri 110.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








