JAKARTA – Jajaran Polsek Metro Gambir menggelar Operasi Cipta Kondisi Kewilayahan guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan aksi tawuran remaja di wilayah hukum Jakarta Pusat pada Senin (19/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran dan mengamankan tiga orang remaja beserta sejumlah senjata tajam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., melalui Ipda Sutarman selaku perwira pengendali menjelaskan bahwa operasi ini menyasar penyakit masyarakat dan kejahatan konvensional.

“Sasaran utama kami adalah mengantisipasi Curat, Curas, Curanmor (3C), peredaran narkoba, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam, serta barang-barang mencurigakan lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujar Ipda Sutarman saat memimpin apel kesiapan di Mako Polsek Metro Gambir, Senin (19/1) pukul 01.00 WIB.
Operasi yang melibatkan 13 personel gabungan Polsek Metro Gambir ini menyisir sejumlah rute rawan, mulai dari Jalan Jati Baru, Abdul Muis, kawasan Taman Tanamur, Budi Kemulyaan, Majapahit, Harmoni, Gajah Mada, KH. Hasyim Ashari, hingga kawasan Flyover Roxy dan Cideng.
Petugas sempat melakukan patroli stasioner di bawah Flyover Roxy untuk memantau situasi. Namun, sekitar pukul 02.29 WIB, Bhabinkamtibmas Petojo Selatan menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kerumunan puluhan remaja yang mencurigakan di sebelah SPBU Cideng Timur. Kelompok tersebut diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran.
Mendapat informasi tersebut, tim patroli langsung bergerak cepat menuju lokasi dengan dibantu oleh Pokdarkamtibmas.
“Saat petugas tiba di lokasi, terlihat ada sekitar 30 sampai 40 remaja yang berkumpul. Mengetahui kedatangan petugas, mereka langsung kocar-kacir melarikan diri,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penyisiran intensif di sekitar lokasi pelarian. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 3 orang remaja yang diduga kuat terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut. Ketiganya berinisial AF (16), SSR (20), dan Y (17), yang mayoritas berdomisili di kawasan Palmerah dan Kota Bambu, Jakarta Barat.
Selain mengamankan ketiga remaja tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti mematikan yang ditinggalkan di lokasi kejadian, antara lain 4 bilah celurit, 1 buah busur panah, 1 buah anak panah, serta 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi B 5407 BSB.
Setelah situasi dipastikan aman dan kondusif, seluruh rangkaian operasi dinyatakan selesai pada pukul 04.20 WIB. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga remaja beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Metro Gambir dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terjerumus dalam aksi kenakalan remaja dan patroli serupa akan terus digencarkan demi menjamin rasa aman bagi masyarakat.








