Jakarta Pusat – Dalam upaya mempererat silaturahmi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Menteng melaksanakan kegiatan *Kumpul Bareng Warga* di Warkop Pak Namo, Jalan Anyer Raya, RT 04/RW 02, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Aiptu Roby selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, mewakili Kapolsek Metro Menteng, bersama warga RW 02.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian berdialog langsung dengan masyarakat untuk bertukar informasi kewilayahan, menyerap aspirasi warga, serta mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak dini. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan membangun kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat.
Aiptu Roby menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Warga juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun berita hoaks yang dapat mengganggu kerukunan dan kondusivitas wilayah. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dinilai penting untuk mendukung deteksi dini dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menekankan pentingnya membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat melalui komunikasi serta kegiatan sambang secara berkelanjutan. Sinergi antara tiga pilar dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Partisipasi aktif warga, kepedulian terhadap lingkungan, serta penyampaian informasi secara cepat diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi
Call Center Polri 110
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








