Jakarta – Poros Mahasiswa Merah Putih menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (19/10).Aksi yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut diikuti sekitar 30 orang dengan penanggung jawab M. Rosihan Isnan Gading.
Dalam aksinya, massa mendesak DPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mendiskualifikasi pasangan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Massa juga mendorong partai politik untuk segera membentuk sidang istimewa.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan personel gabungan dari Dalmas Polda Metro Jaya, Polsek Senen, serta pengamanan dalam (pamdal).
Berdasarkan laporan pengamanan, sebanyak 25 personel Dalmas Polda Metro Jaya dipimpin Aiptu Dianudin dan 15 personel Polsek Senen dipimpin Ipda Ngatiman, S.H., dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi. Selain itu, lima personel pamdal turut disiagakan sehingga total kekuatan pengamanan berjumlah 45 personel.
Pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Senen Kompol Martua Malau, S.H., M.H., selaku Kepala Pengamanan (Kayan), dengan Ipda Maskur selaku Kepala Pelayanan Pengamanan (Payan).
Dalam arahannya saat apel pelayanan aksi, petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Personel juga diingatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban, termasuk kemungkinan pembakaran ban dan penggunaan badan jalan yang dapat menghambat arus lalu lintas.
Petugas diarahkan untuk segera menangani apabila terjadi pembakaran ban serta mencegah massa menutup jalan. Selain itu, personel diminta mengantisipasi kemungkinan kehadiran kelompok yang berseberangan dengan massa aksi melalui langkah penyekatan guna mencegah pertemuan yang berpotensi memicu gesekan fisik.Potensi kerawanan lainnya berkaitan dengan penyampaian aspirasi kepada pihak DPP PKB. Berdasarkan informasi yang diterima petugas dari pihak internal, tidak ada pejabat DPP PKB yang berada di kantor pada hari tersebut.
Kondisi ini berpotensi membuat massa tidak dapat bertemu langsung dengan pihak yang ingin ditemui apabila mengajukan audiensi.
Meski demikian, potensi tersebut merupakan langkah antisipasi berdasarkan situasi yang diperkirakan petugas, bukan keterangan bahwa gangguan keamanan telah terjadi.
Dalam pelaksanaan pengamanan, seluruh personel juga diinstruksikan untuk tidak membawa senjata api serta menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
Langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi eskalasi, menjaga ketertiban umum, serta memastikan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
Hingga informasi dalam laporan apel tersebut disusun, belum terdapat keterangan mengenai perkembangan akhir aksi, termasuk apakah perwakilan massa berhasil melakukan audiensi dengan pihak DPP PKB.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








