Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Baktiar, melaksanakan kegiatan Polisi Pendamping Sekolah di SMP Islam Miftahus Sa’adah, Jalan Mardani Raya No. 37, RT 06/RW 09, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026) pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan di sekolah yang masuk zona merah tersebut, Aiptu Baktiar bertemu dengan Aji Dwi Laksono selaku guru bidang kesiswaan. Ia menyampaikan imbauan kamtibmas menyusul adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI terkait peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam memastikan para pelajar tetap aman serta dapat menjalankan kegiatan belajar dengan baik. Pihak sekolah juga diharapkan membantu mengingatkan siswa agar tidak mudah terpengaruh ajakan mengikuti kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengimbau para pelajar agar setelah kegiatan belajar selesai segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak ikut dalam aksi unjuk rasa. Ia juga mengajak pihak sekolah untuk terus memberikan pendampingan serta berkomunikasi dengan orang tua dalam mengawasi aktivitas siswa.
“Pastikan para pelajar pulang ke rumah setelah sekolah dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bukan menjadi tanggung jawab mereka. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, pihak sekolah maupun masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Polsek Johar Baru, atau layanan Call Center Polri 110,” ujarnya.
Melalui kegiatan Polisi Pendamping Sekolah, Polsek Johar Baru berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan dengan pihak sekolah untuk menjaga keselamatan pelajar, mendukung kelancaran proses belajar, dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








