Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, melaksanakan patroli lampu biru pada Selasa (20/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tawuran, kejahatan jalanan, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Bejo Prawiro dan Aipda Wahyudi dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya Jalan Pangkalan Asem yang berbatasan dengan wilayah Johar Baru untuk mengantisipasi tawuran, Jalan Percetakan Negara untuk mencegah kejahatan jalanan, serta TL Rawasari guna mengantisipasi aksi balap liar.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pangkalan Asem, Jalan Mardani Raya, Jalan Percetakan Negara Raya di depan Lapas Kelas IIA Salemba, Jalan Rawamangun, Jalan Pramuka Raya , Jalan Rawasari Selatan, Jalan Jenderal Ahmad Yani di depan Apartemen Green Pramuka Square, TL Rawasari, dan kembali ke Jalan Letjen Suprapto.
Kehadiran personel kepolisian melalui patroli lampu biru diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Patroli harus dilaksanakan secara konsisten dan tepat sasaran, terutama di lokasi yang berpotensi terjadi tawuran, kejahatan jalanan, maupun balap liar. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menyampaikan bahwa patroli lampu biru juga menjadi sarana untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kami terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan jalur yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak terlibat tawuran maupun balap liar, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Melalui patroli yang berkelanjutan dan sinergi dengan masyarakat, Polsek Cempaka Putih berkomitmen mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polrrs Metro Jakarta Pusat)








