Jakarta, Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis wajib mengikuti tahap profile assessment dan wawancara.
Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengumumkan peserta yang lulus seleksi tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIV Tahun 2026. Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya diwajibkan mengikuti tahapan penyaringan profile assessment dan wawancara.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 26/PANSEL/AD HOC TPK/X/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Oktober 2026. Daftar peserta yang lulus mencakup calon hakim ad hoc untuk tingkat banding sejumlah 94 peserta dan tingkat pertama 96 peserta pada sejumlah wilayah pengadilan.
Secara persentase kelulusan peserta sebesar 26 persen dari total 719 peserta yang mengikuti tahapan ujian tertulis pada 8 Oktober 2026 lalu, terdiri dari 305 peserta seleksi calon hakim ad hoc tingkat banding dan 414 calon hakim ad hoc tingkat pertama.
Panitia seleksi membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan informasi atau penilaian terhadap para calon yang namanya tercantum dalam pengumuman. Masukan tersebut dapat disampaikan paling lambat Jumat, 6 November 2026, dengan mencantumkan nama, alamat, dan nomor telepon pemberi informasi. Panitia menyatakan identitas pemberi informasi akan dirahasiakan.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIV Tahun 2026 di Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9–13, Jakarta Pusat 10110, c.q. Sekretariat Panitia Seleksi. Masukan juga dapat disampaikan melalui Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dengan faksimile (021) 29079274 atau melalui alamat surel kepaniteraan@mahkamahagung.go.id.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis wajib mengikuti tahap profile assessment dan wawancara. Panitia seleksi menyatakan waktu dan tempat pelaksanaan kedua tahapan tersebut akan diumumkan melalui situs resmi Mahkamah Agung dan media sosial Mahkamah Agung.
Informasi Selengkapnya, Klik Tautan ini. Pengumuman peserta yang lulus seleksi tertulis Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIV Tahun 2026.
Penulis: Satria Kusuma








