Jakarta Pusat – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Polsek Metro Tanah Abang menggelar kegiatan razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Polsek Metro Tanah Abang, Ipda Anton Panggeh, S.E., dengan melibatkan 11 personel gabungan, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Tanah Abang dan satu personel Unit Lalu Lintas Tanah Abang, Aipda Novi Andri.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel menerima arahan agar melaksanakan razia stasioner secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang.
Dalam arahannya, Padal juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kekompakan selama bertugas. Pemeriksaan dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Personel bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan, yakni Jalan Jembatan Tinggi, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, personel piket fungsi bersama anggota Unit Lalu Lintas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun membawa penumpang melebihi ketentuan atau bonceng tiga.
Pemeriksaan turut meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta pengecekan terhadap kemungkinan adanya benda berbahaya, seperti senjata tajam, narkoba, dan obat-obatan terlarang. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kendaraan maupun barang yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana atau gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang santun kepada para pengendara. Masyarakat yang telah menjalani pemeriksaan dan tidak ditemukan pelanggaran atau hal mencurigakan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm diberikan imbauan agar lebih memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, serta senantiasa melengkapi kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan. Sesuai arahan dalam apel, kegiatan razia stasioner ini dilaksanakan tanpa penilangan.
Razia stasioner tersebut merupakan salah satu langkah preventif Polsek Metro Tanah Abang untuk meningkatkan kewaspadaan pada jam rawan serta mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K.,mengajak masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Upaya pencegahan gangguan kamtibmas membutuhkan kehadiran personel di lapangan serta dukungan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak kriminalitas,” demikian draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan sebagai kutipan resmi Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Hendi Septiadi, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan preventif secara konsisten dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis.
“Razia stasioner ini merupakan bagian dari upaya mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, termasuk curas, curat, curanmor, serta penyalahgunaan narkoba. Kami mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” demikian draf pernyataan Kapolsek yang perlu dikonfirmasi sebelum digunakan sebagai kutipan resmi.
Polsek Metro Tanah Abang akan terus mengoptimalkan kegiatan preventif dan pemantauan di wilayah hukumnya guna mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban masyarakat. Partisipasi warga dalam mematuhi peraturan dan memberikan informasi kepada petugas menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan nyaman.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat.
Melalui kegiatan razia stasioner ini, Polres Metro Jakarta Pusat melalui Polsek Metro Tanah Abang terus berupaya memperkuat langkah pencegahan kejahatan, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








