JAKARTA TIMUR – Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, menghadiri Deklarasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) dan Anti-Bullying di SMA Negeri 12 Jakarta, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2026) pagi.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan dan perundungan.

Deklarasi tersebut diisi dengan sambutan Kepala SMA Negeri 12 Jakarta, Cipto Rojo, M.Si., Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno, serta Ketua Komite Sekolah, H. Andri Basuki, S.E., M.M. Seluruh warga sekolah berkomitmen menolak kekerasan, menghargai perbedaan, dan berani melaporkan tindakan perundungan.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, menegaskan bahwa perundungan bukanlah candaan biasa karena dapat melukai perasaan dan berdampak terhadap kondisi psikologis korban.
“Jangan pernah menganggap perundungan sebagai candaan biasa! Setiap anak berhak merasa aman, dihargai, dan terlindungi di lingkungan sekolah. Mari hentikan bullying dan berani melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan!” ungkap Kapolsek.
Ia juga mengimbau para pelajar agar saling menghormati, tidak mudah terprovokasi, menjauhi pergaulan negatif, serta bijak menggunakan media sosial.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, termasuk dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif.
” Jadilah pelajar yang berani berbuat baik, bukan berani menyakiti! Jangan diam ketika melihat teman menjadi korban perundungan. Segera laporkan kepada guru, orang tua, pihak sekolah, atau kepolisian agar dapat ditangani dengan tepat.”Jelas Kompol Sutikno.
Melalui deklarasi ini, diharapkan terjalin sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan sekolah yang ramah anak, bebas kekerasan, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Stop bullying, hentikan kekerasan, wujudkan sekolah aman demi masa depan generasi bangsa.








