Menu ✖

Otomatis

MA & Kejaksaan

Segera Hadir PERISAI Eps. 19 Kupas Tantangan Hukum Aset Kripto di Ruang Sidang

badge-check

Segera Hadir PERISAI Eps. 19 Kupas Tantangan Hukum Aset Kripto di Ruang Sidang Perbesar

Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum). Pada episode ke-19 ini, mengangkat topik yang sangat aktual di era digital, yakni mengenai penanganan perkara aset kripto.

Kegiatan tersebut termuat dalam surat undangan bernomor 337/DJU/UND.DL1.10/X/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 9 November 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dapat diikuti secara daring oleh jajaran pimpinan pengadilan, hakim, serta tenaga teknis dari seluruh satuan kerja peradilan umum di Indonesia melalui platform Zoom Meeting.

Ditjen Badilum juga menghimbau terkait dengan penamaan akun zoom meeting dengan ketentuan penamaan yang seragam. “Setiap satuan kerja menggunakan 1 (satu) akun zoom dengan menggunakan nama satuan kerja Contoh: PN_Jakarta Pusat.” bunyi surat tersebut.

Untuk membedah persoalan hukum yang kompleks ini, Ditjen Badilum menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, terdapat juga narasumber lain yang dibidangnya berkaitan dengan Ahli Hukum Telematika Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Ditjen Badilum juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga integritas lembaga, memberikan pelayanan terbaik, serta menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Menyusun Perma Bukan Sekadar Merumuskan Pasal

29 Okt 2026 - 05:52 WIB

Menyusun Perma Bukan Sekadar Merumuskan Pasal

MA Jadwalkan Profile Assesment & Wawancara Hakim Ad Hoc Tipikor, Catat Tanggalnya!

29 Okt 2026 - 05:50 WIB

MA Jadwalkan Profile Assesment & Wawancara Hakim Ad Hoc Tipikor, Catat Tanggalnya!

Hakim Agung Sutarjo: Pemulihan Korban Jadi Syarat Mekanisme Pengakuan Bersalah

29 Okt 2026 - 05:48 WIB

Hakim Agung Sutarjo: Pemulihan Korban Jadi Syarat Mekanisme Pengakuan Bersalah

MA Jadi Rujukan Kejagung dalam Pengelolaan Event dan Publikasi Kelembagaan

29 Okt 2026 - 02:34 WIB

MA Jadi Rujukan Kejagung dalam Pengelolaan Event dan Publikasi Kelembagaan

MKH sebagai Forum Pembelaan Diri bagi Hakim

28 Okt 2026 - 08:10 WIB

MKH sebagai Forum Pembelaan Diri bagi Hakim
Trending di MA & Kejaksaan