Menu ✖

Otomatis

TNI & Polri

Stafsus Menag Tegaskan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Belum Berizin, Dukung Penegakan Hukum Transparan

badge-check

Stafsus Menag Tegaskan Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo Belum Berizin, Dukung Penegakan Hukum Transparan Perbesar

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa lembaga Hamalatul Qur’an yang berada di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, belum memiliki izin operasional sebagai pondok pesantren dan tidak tercatat dalam sistem pendataan resmi Kemenag.

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terkait kasus tersebut. Ia menegaskan, proses hukum yang berjalan merupakan upaya penindakan terhadap dugaan tindak pidana, bukan bentuk kriminalisasi terhadap lembaga pendidikan pesantren.

“Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan Polri secara profesional, proporsional, dan transparan. Penanganan perkara ini harus dilihat sebagai upaya penegakan hukum, bukan kriminalisasi terhadap pondok pesantren,” ujar Gugun, Minggu (1/11/2026).

Gugun menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi Kemenag, lembaga Hamalatul Qur’an di Sukoharjo belum terdaftar dan tidak memiliki izin operasional pesantren. Sementara itu, lembaga di Karanganyar diketahui berstatus Rumah Qur’an Gratis yang juga belum mengantongi izin operasional pondok pesantren.

Di sisi lain, Gugun menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak yang berada di lokasi menjadi perhatian utama. Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memastikan pendampingan serta pemenuhan hak pendidikan dan kondisi psikologis para santriwati.

“Apapun status lembaganya, hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan layak serta perlindungan harus tetap menjadi prioritas. Kami memastikan pendampingan dilakukan agar anak-anak dapat kembali kepada keluarga dan melanjutkan pendidikan Al-Qur’an di lembaga resmi,” jelasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berlangsung sekaligus memastikan anak-anak tidak terdampak persoalan hukum yang melibatkan orang dewasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Senen Gelar Patroli Ruang Publik Aman, Pantau Ibadah Minggu dan Antisipasi Tawuran

1 Nov 2026 - 14:43 WIB

Polsek Senen Gelar Patroli Ruang Publik Aman, Pantau Ibadah Minggu dan Antisipasi Tawuran

Polsek Senen Lakukan Pembinaan terhadap Juru Parkir Liar di Kwitang

1 Nov 2026 - 14:41 WIB

Polsek Senen Lakukan Pembinaan terhadap Juru Parkir Liar di Kwitang

Kapolsek Senen Gelar Minggu Kasih di GPIB Eben Haezer, Ajak Jemaat Waspada Hoaks

1 Nov 2026 - 14:40 WIB

Kapolsek Senen Gelar Minggu Kasih di GPIB Eben Haezer, Ajak Jemaat Waspada Hoaks

Polsek Senen Gelar Strong Point Pagi dan Sore, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

1 Nov 2026 - 14:39 WIB

Polsek Senen Gelar Strong Point Pagi dan Sore, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Sisir Kawasan Thamrin Hingga Stasiun Kereta, Patroli Blue Light Polsek Metro Menteng Cegah Kejahatan Malam Hari

1 Nov 2026 - 14:34 WIB

Sisir Kawasan Thamrin Hingga Stasiun Kereta, Patroli Blue Light Polsek Metro Menteng Cegah Kejahatan Malam Hari
Trending di TNI & Polri