Jakarta Pusat – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Unit Samapta Polsek Cempaka Putih melaksanakan kegiatan dengan menyambangi dan memberikan arahan kepada juru parkir di Jalan Cempaka Putih Raya, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin Aiptu Rasminto selaku PS. Panit 1 Samapta, didampingi Aiptu Purwanto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan sekaligus memberikan bimbingan dan arahan kepada seorang juru parkir. Petugas mengingatkan agar juru parkir senantiasa menjalankan tugas secara bertanggung jawab, meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dititipkan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Selain itu, petugas juga menekankan agar juru parkir tidak mematok tarif parkir secara sepihak, melakukan pungutan tidak wajar, maupun tindakan yang dapat merugikan atau memberatkan pengguna jasa parkir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa pembinaan kepada masyarakat merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Melalui kegiatan pembinaan seperti ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Setiap orang yang menjalankan aktivitas pekerjaan di ruang publik hendaknya mengedepankan kejujuran, tanggung jawab, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan sambang, pendataan, serta pembinaan kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
“Kami mengingatkan para juru parkir agar menjalankan pekerjaannya secara tertib dan profesional, menjaga kendaraan yang dipercayakan kepadanya, serta tidak melakukan pungutan di luar ketentuan. Kami berharap pembinaan ini dapat meningkatkan kesadaran dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat,” ungkap Kompol Pengky.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cempaka Putih berharap terjalin hubungan yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya ketertiban dalam aktivitas pelayanan publik di lingkungan sekitar.
Polsek Cempaka Putih juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Layanan Polisi 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








