Menu ✖

Otomatis

Berita

Dugaan Penyadapan Presiden Libatkan Mantan Kapolri, PBHI Jakarta Desak Investigasi Independen

badge-check

Dugaan Penyadapan Presiden Libatkan Mantan Kapolri, PBHI Jakarta Desak Investigasi Independen Perbesar

JAKARTA – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta, M. Ridwan Ristomoyo, S.H., mengecam keras dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolri berinisial LSP.

Menurut Ridwan, jika dugaan tersebut benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan kejahatan serius terhadap demokrasi dan konstitusi.

“Terkait penyadapan ini, kalau LSP melakukan penyadapan kepada Presiden, tidak menutup kemungkinan kita semua masyarakat juga bisa dilakukan penyadapan oleh LSP & POLRI pada masa jabatannya. Ini penyadapan secara ilegal,” tegas Ridwan kepada wartawan, Selasa (11/3).

Ia menekankan, kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi dan tidak boleh ada perlakuan khusus karena pelakunya adalah mantan Kapolri.

“Sebagai Mantan Kapolri kasus ini harus dibuka secara terang benderang dan tidak boleh ada perlakuan khusus. Hukum harus sama untuk semua orang,” ujarnya.

Langgar Perkapolri dan HAM

Ridwan menilai tindakan tersebut secara jelas melanggar prosedur dan regulasi.

“Tindakan tersebut melanggar Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 yang seharusnya menjamin prinsip-prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta kerahasiaan data untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang sah,” jelasnya.

Desak Motif Dibongkar

Lebih lanjut, PBHI Jakarta mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya berhenti pada siapa pelakunya, tetapi juga membongkar motif di balik dugaan penyadapan tersebut.

“Terkait motifnya juga harus jelas ini apa motif LSP melakukan penyadapan terhadap Presiden. Apakah untuk kepentingan politik, kekuasaan, atau ada kepentingan lain? Ini harus terang,” pungkas M. Ridwan Ristomoyo, S.H.

PBHI Jakarta menuntut dibentuknya tim investigasi independen untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal ini demi menjaga demokrasi dan hak privasi warga negara.

Terimkasih
CP
Sumber : Ketua PBHI Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

TECNO MEGABOOK K15S Hadir dengan Layar 15 Inci, Dukung Produktivitas Lebih Maksimal

3 Nov 2026 - 00:55 WIB

TECNO MEGABOOK K15S Hadir dengan Layar 15 Inci, Dukung Produktivitas Lebih Maksimal

Strategi APKEPI Menuju 2027: Perkuat Pasokan, Stabilitas Harga, dan Keamanan Pangan

1 Nov 2026 - 06:41 WIB

Strategi APKEPI Menuju 2027: Perkuat Pasokan, Stabilitas Harga, dan Keamanan Pangan

Peringati HUT ke-67, PAC Pemuda Pancasila Pasar Minggu Gandeng Universitas Siber Asia Gelar Pelatihan Public Speaking

1 Nov 2026 - 06:16 WIB

Peringati HUT ke-67, PAC Pemuda Pancasila Pasar Minggu Gandeng Universitas Siber Asia Gelar Pelatihan Public Speaking

Musa Marasabessy Ajak Ormas Perkuat Persatuan dan Solidaritas di Milad ke-4 FLO DKI Jakarta

31 Okt 2026 - 21:47 WIB

Musa Marasabessy Ajak Ormas Perkuat Persatuan dan Solidaritas di Milad ke-4 FLO DKI Jakarta

Kembangkan Pendidikan Al-Qur’an, LPQ Almanhajussawi Kini Miliki Lima Kelas dan Delapan Pengajar

30 Okt 2026 - 09:17 WIB

Kembangkan Pendidikan Al-Qur’an, LPQ Almanhajussawi Kini Miliki Lima Kelas dan Delapan Pengajar
Trending di Berita