Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Jaksel, Potensi Menghasilkan Tembakau Sintetis Senilai 2 Miliar Rupiah

badge-check


					Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Jaksel, Potensi Menghasilkan Tembakau Sintetis Senilai 2 Miliar Rupiah Perbesar

Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi secara tertutup di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial R (25) diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (8/1/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di kawasan Jagakarsa. Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di kamar nomor 4A Reddorz Premium Near Stasiun Lenteng Agung, Jalan Gandaria I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 22.55 WIB.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis. Barang-barang tersebut disimpan di area dapur dalam sebuah paper bag berwarna putih.

> “Mengamankan 1 orang tersangka inisial R di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan” kata Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 23 botol spray bibit tembakau sintetis 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat brutto 206 gram, dan gelas pengukur cairan . Polisi juga menyita kertas papir dan dua pak tembakau yang diduga digunakan dalam proses peracikan.

Berdasarkan analisa dan perhitungan awal, barang bukti serta bahan baku yang diamankan tersebut apabila diproses dan disemprotkan menggunakan cairan sintetis, diperkirakan dapat menghasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram, senilai Rp2 miliar.

> “Bahan spray tersebut jika di semprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis 2000 gram / 2kg senilai 2 Miliar Rupiah” ujar Iptu Ahmad Huda.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan peredaran tembakau sintetis tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respon Cepat Satgas Damai Cartenz, Korban Kekerasan di Paniai Tertangani, Pelaku Diburu Aparat

3 April 2026 - 04:47 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen, Satu Pelaku Diamankan

2 April 2026 - 05:44 WIB

4 Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas: Jangan Dibawa ke Arah SARA

1 April 2026 - 13:55 WIB

Satresnarkoba Jakpus Amankan 1 Kg Sabu dan 1.694 Butir Ekstasi di Senen

1 April 2026 - 12:54 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Disita

1 April 2026 - 12:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal