Menu

Mode Gelap
 

TNI & Polri

Aktifkan Wajib Lapor 1×24 Jam, Bhabinkamtibmas Dan Kelurahan Karang Anyar Sambangi Ketua RW 003

badge-check


					Aktifkan Wajib Lapor 1×24 Jam, Bhabinkamtibmas Dan Kelurahan Karang Anyar Sambangi Ketua RW 003 Perbesar

Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Aiptu Saepudin melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi bersama Ketua RW 003 Ibu Tuti, perangkat kelurahan serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) pada Senin (13/4/2026) pukul 11.30 WIB di Jalan E Gang 2 RW 003, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan atensi serta mendorong kembali penerapan wajib lapor bagi tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam sebagai langkah tertib administrasi dan upaya pencegahan gangguan kamtibmas di lingkungan warga.

 

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan edukasi terkait perkembangan modus kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga mengimbau pentingnya peningkatan sistem keamanan lingkungan (siskamling), termasuk kemungkinan penambahan jam ronda malam, serta mengajak warga untuk aktif berkoordinasi dan saling bertukar informasi secara cepat guna mengantisipasi tindak kriminalitas.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H menegaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat. “Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman. Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan terbangun komunikasi yang baik antara Polri dan warga sehingga setiap potensi gangguan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini,” ujarnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan S. Sos., MH menegaskan pentingnya sinergitas antara aparat kepolisian, perangkat wilayah, dan masyarakat. Ia juga mengimbau agar warga tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan Call Center 110 guna mendapatkan respons cepat dari pihak kepolisian.

 

Ketua RW 003 Ibu Tuti menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti imbauan dengan meneruskan kepada seluruh Ketua RT di wilayahnya. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk penerapan wajib lapor tamu dan peningkatan ronda malam. Dengan adanya sinergi antara warga dan aparat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Karang Anyar tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Tiga Pilar Menteng, Perkuat Kamtibmas Lewat Silaturahmi dan Koordinasi

13 April 2026 - 10:55 WIB

Patroli Dialogis di Pegangsaan, Bhabinkamtibmas Imbau Security Tingkatkan Kewaspadaan

13 April 2026 - 10:42 WIB

Bhabinkamtibmas Petamburan Bersama Dukcapil Laksanakan Pelayanan KTP Digital dan Monitoring Pos RW 01

13 April 2026 - 10:37 WIB

Kapolsubsektor Pegangsaan Patroli di TL Tambak Proklamasi, Cegah Gangguan Kamtibmas

13 April 2026 - 10:34 WIB

Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Sambangi Satkamling Jalan Pekalongan Menteng

13 April 2026 - 10:17 WIB

Trending di TNI & Polri