Menu

Mode Gelap
 

Berita

PASTI INDONESIA SOAL KASUS KARYN: DUGAAN KORUPSI, DISKRIMINASI PENDIDIKAN, DAN KEKERASAN PSIKIS

badge-check


					PASTI INDONESIA SOAL KASUS KARYN: DUGAAN KORUPSI, DISKRIMINASI PENDIDIKAN, DAN KEKERASAN PSIKIS Perbesar

Jakarta Pusat, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menggelar konferensi pers di Malacca Toast Juanda, Jl. Ir. H. Juanda No.6, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan anak berusia 9 tahun, Inisial K, yang menjadi korban rantai kejahatan kelembagaan mulai dari dugaan korupsi yayasan hingga diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, fitnah publik, dan black campaign.

KASUS BERAWAL DARI KRITIK TERHADAP PEMBANGUNAN GEREJA TANPA TRANSPARANSI

Kasus ini bermula bukan dari K, melainkan dari keberanian ayahnya inisial JA , yang mengkritisi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong senilai lebih dari Rp 10 miliar pada 2018 yang dijalankan tanpa transparansi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kritik tersebut dianggap ancaman, sehingga muncul sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja yang kemudian diarahkan kepada K.

K MENJADI KORBAN SERTA SERUSAH

– Diskriminasi pendidikan: K dikeluarkan sepihak oleh sekolah pada 13 Juni 2025, ditolak saat mendaftar ulang pada 7 Juli 2025, dan setelah pindah ke Shine School, datanya di Dapodik ditahan sehingga kehilangan hak mengikuti ujian ANBK pada 23-27 Agustus 2025.

– Kekerasan psikis: Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8-13 Oktober 2025 menunjukkan K mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat guru Liko R. Pattipellohy yang mempermalukannya di hadapan teman sekelas dengan menyebutnya “contoh buruk” dan bertanya “Malu kah tidak? Malu toh?”.

– Fitnah dan black campaign: Pihak sekolah menuduh K malas, sering telat, dan absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan diperkuat dengan konferensi pers pada 20 Januari 2026 yang dianggap sebagai pembunuhan karakter.

JALUR HUKUM TERHALANG, APARAT DIDUGA BERMAIN PERAN

Ketika keluarga mencari keadilan:

– Laporan ITE di Polres Sorong ditutup dengan SP3 pada 9 Agustus 2025.
– Laporan perlindungan anak ditutup dengan SP2Lid pada 4 Desember 2025 meskipun ada bukti PTSD.
– Laporan intimidasi massa yang terjadi pada 13 Desember 2025 ditolak.

Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo bahkan diduga menyebarkan narasi bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali” untuk melegalkan penghentian penyelidikan.

PERNYATAAN TEGAS PASTI INDONESIA

Arlex Direktur Pasti Indonesia menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan rantaian kejahatan kelembagaan. Kepolisian yang seharusnya netral justru dianggap melindungi pelaku dan menambah luka korban. Kasus ini menjadi ujian reformasi Polri untuk membuktikan diri sebagai benteng keadilan bangsa.

“Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan,” tegas Arlex Direktur Pasti Indonesia.

Arlex Direktur Pasti Indonesia yang mewakili keluarga korban menyampaikan harapannya kepada pemerintah meminta kasus ini lebih di perhatikan apalagi terkait pendidikan ini sangat diutamakan, Bukan soal makannya, tapi proses pendidikannya.

‘Penyelenggaraan pendidikannya, itu harus apalagi ini ekolah yang terlibat,
Kalau harapan saya buat kepolisian, cobalah Polisi saat ini sedang dalam sorotan, bahkan ada narasi kepolisian atau dibawa ke menteri, Pak Kapolri, cobalah bawahannya untuk di copot,”tuturnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Organisasi Kembang Latar Siap Bantu Polda Metro Jaya Jaga Kamtibmas Jelang Ramadan

16 Februari 2026 - 07:38 WIB

CPI Indonesia Turun, GMNI Desak Pemerintah Buktikan Asta Cita

12 Februari 2026 - 07:46 WIB

Ketua Umum GPIB Ir. Agung Karang Terima Apresiasi PD MIO Jakarta Timur atas Kontribusi Sukseskan Kongresda

7 Februari 2026 - 11:58 WIB

300 Personel Polisi Kawal Munajat Akbar dan Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal, Presiden-Prabowo Hadir

7 Februari 2026 - 08:27 WIB

Dihadiri MIO Indonesia, GPIB Sosialisasikan TKA dan Peran AI dalam Pendidikan

6 Februari 2026 - 09:25 WIB

Trending di Berita