Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

badge-check


					Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan Perbesar

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, Minggu (18/1/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan yang diduga keras termasuk psikotropika dan diedarkan tanpa izin.

Dalam pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
serta 1 Unit Handphone dan Uang hasil penjualan sebesar 11 Juta rupiah

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

“Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa ” ujar Kanit 4 Subdit 3 AKP Rumangga, Senin (19/1/2026).

Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLDA METRO JAYA MENGUNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA SABU 476 GRAM, ETOMIDATE DAN HAPPY WATER DI CAKUNG

13 Februari 2026 - 08:32 WIB

Duka di Korowai: Pesawat Perintis Ditembaki Usai Parkir, Dua Awak Jadi Korban

11 Februari 2026 - 10:42 WIB

POLDA METRO JAYA UNGKAP PEREDARAN EKSTASI 450 BUTIR DAN SABU 66,5 GRAM, 1 ORANG DIAMANKAN

9 Februari 2026 - 16:37 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan

6 Februari 2026 - 13:15 WIB

Polsek Metro Menteng Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Kerugian Korban Capai Rp600 Juta

3 Februari 2026 - 11:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal